Tidak Setuju Jabatan Gubernur Dihapus, Guspardi Gaus: Jabatan Gubernur Merupakan Amanah Tertulis

- Rabu, 1 Februari 2023 | 22:07 WIB
Tidak Setuju Jabatan Gubernur Dihapus, Guspardi Gaus: Jabatan Gubernur Merupakan Amanah Tertulis (Official Instagram @guspardi.gaus)
Tidak Setuju Jabatan Gubernur Dihapus, Guspardi Gaus: Jabatan Gubernur Merupakan Amanah Tertulis (Official Instagram @guspardi.gaus)

SLEMANNEWS.COM- Usulan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menghapuskan jabatan gubernur dari tatanan pemerintahan menuai pro dan kontra. 

Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI termasuk barisan yang tidak setuju atas usulan Wakil Ketua Umum DPR tersebut. Menurutnya jabatan gubernur sudah menjadi amanah dari dahulu dan sudah tertulis. 

"Apalagi jabatan gubernur merupakan amanah yang sudah tercantum dalam konstitusi negara. Ditambah lagi di negara luar tidak ada provinsi yang tidak memiliki seorang gubernur. Jadi referensi Cak Imin itu dari mana?," tanya Guspardi Gaus

Baca Juga: Begini Tanggapan DPR Terakait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur

Seperti yang tim SLEMANNEWS.COM kutip dari Pikiran Rakyat, Legislator PAN itu juga menilai, alasan Cak Imin jabatan gubernur tidak efektif dan pemilihan gubernur secara langsung berbiaya mahal menjadi dasar hilangnya jabatan gubernur, sebetulnya itu tidak relevan.

Semestinya, kata Guspardi, dicarikan solusi terbaik dan dilakukan exercise agar jabatan gubernur itu menjadi efektif.

"Tentu perlu kajian yang mendalam tentang sistem dan mekanisme pemilihan gubernur dengan mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya. Bukan malah menghilangkan jabatan gubernur," ucapnya.

Baca Juga: Dinilai Tidak Bermanfaat, Cak Imin Minta Jabatan Gubernur Dihapuskan

Oleh karena itu, Guspardi meyakini gubernur sebagai kepala daerah di Provinsi mestinya tetap ada untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

"Yang perlu diperbaiki bagaimana tata kelola pemerintahan daerah melalui penguatan berbagai instrumen kebijakan.

Sehingga Gubernur bisa mengartikulasikan dan memiliki kontribusi yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah agar bisa berjalan dengan efektif dan efisien," ujarnya.***

Pikiran Rakyat- Vidha Oktaviani Putri

Editor: Annisa Khairiyyah Rahmi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X