SLEMANNEWS.COM- Perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia per 18 Maret 2022 mencapai 8. 550 kasus.
Dibandingkan hari sebelumnya, kasus Omicron memiliki selisih 127 kasus dan pada minggu ini tumbuh 12,22 persen.
Cepatnya penyebaran varian Omicron menjadikan warga Indonesia turut berhati-hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Saatnya lakukan peranmu untuk menghambat penyebaran virus varian Omicron dengan melakukan 4 hal berikut.
1. Perketat Protokol Kesehatan
Di mana pun berada tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rutin mencuci tangan, membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.
Penting juga untuk menghindari kerumuman dan menjauh jika terlihat sekelompok orang sedang berkerumun.
2. Segera Melakukan Tes Saat Bergejala
Jika mengalami gejala dan indikasi dari terpapar virus Corona dan Omicron, segera melakukan tes.
Artikel Terkait
Kasus Covid 19 Meninggi di Berbagai Negara, Negara Ini Justru Cabut Pembatasan dan Kembali Hidup Normal
3 Resep Asi Booster Ala Dokter Zaidul Akbar, Alami, Sehat dan Mudah Didapatkan
Kabar Duka ! Dorce Gamalama Meninggal Dunia
Cek Syarat Isolasi Mandiri dan Akses Obat Gratis dari Kementerian Kesehatan Bagi Pasien Omicron
Putri Gibran Rakabuming Sempat Dirawat di Rumah Sakit Karena Demam Berdarah: Lebih Bahaya dari Covid
Muncul Klaster Hajatan di Gunung Kidul, Satu RT Masuk dalam Zona Oranye
Apakah Mungkin Dapat Terpapar Covid-19 untuk yang Kedua Kalinya? Simak Penjelasan Ahli
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Luncurkan Fitur Pelacakan Cepat Kontak Erat Positif Covid-19
Tutorial Aktifkan Sijejak, Fitur Cerdas Deteksi Kontak Erat dengan Orang yang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Simak Syarat Bepergian Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia