SLEMANNEWS.COM - Tingginya kasus penyebaran virus Corona varian Omicron di Indonesia menuai perhatian banyak pihak.
Menurut keterangan dari Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Keehatan dr, Siti Nadia Tarmizi, M.Epid kasus penyebaran varian Omicron mencapai 40 ribu kasus.
Diprediksi puncak dari ledakan kasus Omicroan berada pada akhir Februari atau awal Maret.
Meskipun meningkat, kebanyakan dari pasien yang tertular Omicron mengalami gejala yang ringan.
Seperti yang dilansir tim SLEMANNEWS.COM dari Pikiran Rakyat.com penularan Omicron yang meninggi banyak rumah sakit yang terbebani.
“Karena tingkat penularannya tinggi sekali, tetap bisa membuat rumah sakit terbebani karena jumlah kasusnya tinggi, bukan karena beratnya,” katanya menerangkan, Minggu 13 Februari 2022.
Baca Juga: Jadwal dan Rencana Pembangunan Tol Getaci, Kandidat Tol Terpanjang di Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan bahwa kasus infeksi ulang juga lebih sering terjadi pada Omicron, hal tersebut terbukti lantaran virus varian tersebut dapat menembus imunitas yang ada pada orang yang pernah sakit.
Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dua kali untuk menerima vaksinasi penguat supaya efikasi vaksin yang telah turun naik kembali.
Artikel Terkait
Link dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Dosis 3 Booster untuk Lansia di Kota Jogja
Waspada! 5 Wilayah Di DKI Jakarta Masuk Kategori Darurat Covid-19 Varian Omricon
WHO Kabarkan Akhir Dari Pandemi Covid-19
Varian Omricon Mulai Meluas, Vaksinasi Booster Harus Segera Dipercepat
Apa Itu OCD? Penyakit yang Menyerang Aliando Syarif, Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Kasus Covid-19 di Bogor Melonjak, 31 persen Tempat Tidur Rumah Sakit Dipenuhi Pasien Covid
Tumpukan Sampah Medis Ditemukan Warga Kalimantan Tengah Berserakan di Tepi Jalan
Ramai Curhatan Netizen Terkait Hasil Tes Covid-19 yang Berubah-Rubah
PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3 Per Senin 7 Februari 2022
Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta Semakin Meninggi, Anies Baswedan Khawatirkan Gelombang Delta Terulang