SLEMANNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara penyuluhan jasa keuangan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal di Balai Kalurahan Banguntapan Bantul, Sabtu (16/7/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR RI DRS.H. Kahar Muzakir yang diwakili RM.Wibisono. Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa,S.Psi,M.Ps
Dalam kata sambutannya, Panewu berharap masyarakat akan terbuka wawasannya, dan berhati-hati terhadap produk baru fintech (financial technologi) berupa pinjaman online atau pinjol.
"Semoga dengan adanya acara sosialisasi ini masyarakat dapat berhati-hati terhadap pinjaman online''Ujarnya.
Sedangkan RM.Wibisono mengapresiasi kerjasama antara Jajaran Kapanewon Banguntapan, OJK (Otoritas jasa Keuangan) dan IMAF (Institute Management And Finance) Yogyakarta, dalam mengedukasi masyarakat terkait salah satu produk fintech berupa pinjaman online(Pinjol) yang sedang booming saat ini.
Antusiasme peserta yang hadir dari perwakilan 8 (delapan) kelurahan juga luar biasa, pertanyaan yang dilontarkan kepada para narasumber aktual dan kritis.
Baca Juga: Ormas Manunggaling Taruno : Supriono, Matador Siap Menjaga Kondusifitas Wilayah
Dengan adanya acara ini, RM.Wibisono berharap, masyarakat bisa lebih waspada dalam mengakses pinjaman online yang hari ini sangat mudah diakses melalui layanan smartphone.
Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, ia meminta masyarakat untuk memastikan selalu kelengkapan dan kebenaran informasi dari identitas perusahaan.
Artikel Terkait
Hanya Bermodal Semangat, Mahasiswa Institud Teknologi Nasional Yogyakarta Mampu Berkreasi Dalam Berwirausaha
ATHECRAZ : Anak Tepi Kali Krasak, Suporter Paling Solid PSS Sleman
Ormas Manunggaling Taruno : Supriono, Matador Siap Menjaga Kondusifitas Wilayah
Personil Polsek Kalasan Melakukan Pengejaran Pelaku Curanmor Di Lingkungan Perumahan Pelungguh Sambirejo
Pinjaman Online Meresahkan Masyarakat! RM. Wibisono Dan OJK Gencarkan Sosialisasi