SLEMANNEWS.COM- Doni Salmanan menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Bareskrim Polri dan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok trading pada Selasa (8/3).
Dalam kasus ini, Doni Salmanan terjerat pasal Undang-Undang (UU) ITE, UU KUHP, hingga UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan hukuman 20 tahun penjara.
Doni Salmanan yang sebelumnya sering disebut sebagai Crazy Rich Bandung, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Buntut Kasus Penipuan Trading, Istri dan Manajer Doni Salmanan Akan Diperiksa Pihak Kepolisian
Keputusan tersebut ditetapkan oleh Bareskrim Polri. Doni Salmanan dilaporkan seseorang ke pihak berwajib terkait tindak penipuan.
Untuk keperluan pengungkapan kasus yang menjerat Doni Salmanan, pihak kepolisian turut memeriksa Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan.
Selain Dinan Fajrina, polisi juga akan memeriksa manajer Doni Salmanan. Sedangkan Doni Salmanan telah menjalani penahanan untuk keperluan penyelidikan lanjutan.
Baca Juga: Resep Soto Medan yang Cocok Dinikmati Saat Musim Hujan, Gurih dan Hangat di Perut
Pemeriksaan kepada istri dan manajer Doni Salmanan akan digelar hari ini Senin 14 Maret 2022.
Namun pihak manajer Doni Salmanan dan Dinan Fajrina melayangkan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dikabarkan pengajuan permohonan tersebut dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Maret 2022.
Berdasarkan informasi dari Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, kliennya sudah menyerahkan surat ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: #BreakTheBias Menjadi Tema Peringatan Hari Perempuan Internasional, Simak Makna dan Tujuannya
"Suratnya sudah ada per hari ini. Nanti rekan saya akan datang ke Bareskrim Polri," terang Ikbar Firdaus.
Ikbar Firdaus juga memastikan Dinar Fajrina dan manajer Doni Salmanan akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan ulang yang sudah dijadwalkan.
Artikel Terkait
Penulis Lupus Hilman Hariwijaya, Meninggal Dunia
Sutradara Indonesia yang Karyanya Disukai Hilman Hariwijaya
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa Beri Kursi Roda Kepada Hj. Bun Yana, Pengasuh Pesantren Assalimiyyah
Viral! Aksi Lucu Emak Emak Berdaster di Sumatera Utara Curi 2 Karung Beras di Toko
Aksi Mulia Ibu-Ibu Singkirkan Jemuran yang Menghalangi Jalan Terekam CCTV, Netizen: Iri
Link Live Streaming Pertandingan Real Madrid vs PSG di Babak 16 Besar Liga Champions
Haji Faisal Menyesal Sempat Tidak Percaya dan Melakukan Petuah Orang Tua Zaman Dahulu
Profil Onny Hendro Adhiaksono atau Kaji Edan, Pernah Mati Suri dan Lupa Ingatan
Jet Pribadi dan Sumber Kekayaan Juragan 99 Disebut Berasal Dari Kaji Edan, Simak Fakta dan Jejak Kasusnya
Buntut Kasus Penipuan Trading, Istri dan Manajer Doni Salmanan Akan Diperiksa Pihak Kepolisian