SLEMANNEWS.COM- Doni Salmanan yang sebelumnya sering disebut sebagai Crazy Rich Bandung, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan tersebut ditetapkan oleh Bareskrim Polri. Doni Salmanan dilaporkan seseorang ke pihak berwajib terkait tindak penipuan.
Laporan tersebut tercatan dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022 silam.
Baca Juga: Amalan yang Dianjurkan Pada Bulan Ramadhan, Pahalanya Berlipat Ganda
Selasa (8/3) Doni Salmanan menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Bareskrim Polri dan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok trading.
Dalam kasus ini, Doni Salmanan terjerat pasal Undang-Undang (UU) ITE, UU KUHP, hingga UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan hukuman 20 tahun penjara.
Untuk keperluan pengungkapan kasus yang menjerat Doni Salmanan, pihak kepolisian turut memeriksa Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan.
Baca Juga: Niat , Doa, dan Sunnah Shalat Jumat Berdasarkan Tuntunan Agama Islam
Selain Dinan Fajrina, polisi juga akan memeriksa manajer Doni Salmanan. Sedangkan Doni Salmanan telah menjalani penahanan untuk keperluan penyelidikan lanjutan.
Pemeriksaan kepada istri dan manajer Doni Salmanan akan digelar hari ini Senin 14 Maret 2022. ***
Artikel Terkait
Kondisi Mat Solar Naik Turun Hingga Drop, Sang Putra : Khawatir Semakin Lama Semakin Sakit
Penulis Lupus Hilman Hariwijaya, Meninggal Dunia
Sutradara Indonesia yang Karyanya Disukai Hilman Hariwijaya
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa Beri Kursi Roda Kepada Hj. Bun Yana, Pengasuh Pesantren Assalimiyyah
Viral! Aksi Lucu Emak Emak Berdaster di Sumatera Utara Curi 2 Karung Beras di Toko
Aksi Mulia Ibu-Ibu Singkirkan Jemuran yang Menghalangi Jalan Terekam CCTV, Netizen: Iri
Link Live Streaming Pertandingan Real Madrid vs PSG di Babak 16 Besar Liga Champions
Haji Faisal Menyesal Sempat Tidak Percaya dan Melakukan Petuah Orang Tua Zaman Dahulu
Profil Onny Hendro Adhiaksono atau Kaji Edan, Pernah Mati Suri dan Lupa Ingatan
Jet Pribadi dan Sumber Kekayaan Juragan 99 Disebut Berasal Dari Kaji Edan, Simak Fakta dan Jejak Kasusnya