SLEMANNEWS.COM- Imbas dari kasus investasi bodong binary option yang menyeret Indra Kenz turut berimbas kepada sang kekasih, Vanessa Khong.
Vanessa Khong dikabarkan dicekal saat ingin bepergian ke luar negeri. Nama Vanessa Khong diajukan oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait pencekalan ke luar negeri.
Vanessa Khong dikabarkan tidak sendiri dan terdapat tiga orang tersangka lainnya yaitu, Rudianto Pei, ayah Vanessa Khong, Nathania Kusuma, adik Indra Kenz dan Vanessa Khong.
Seperti yang dilansir tim SLEMANNEWS.COM dari Pikiran-Rakyat.com ketiga tersangka diajukan cekal oleh pihak Ditjen Imigrasi.
"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 12 April 2022.
Ramadhan mengatakan, pencekalan terhadap tiga tersangka tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan.
Atas kepentingan penyidikan kasus yang menjerat ketiganya, mereka tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Jogja Airsoft Wargamen(JAW) Kenalkan Olahraga Airsoft Kepada Warga Melalui Tembak Target dan Wargame
Pencekalan ini juga dilakukan untuk mencegah kaburnya tiga tersangka ke luar negeri untuk menghindari penyidikan.
"Pencekalan demi kepentingan penyidikan," kata Ramadhan.
Sebelumnya, peran dari masing-masing tersangka terungkap usai penyidik menetapkan statusnya merupakan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz.
Artikel Terkait
Mengenal Jenis-Jenis Hasil Tembakau yang Terkena Biaya Cukai
Buntut Dari Kasus Pelaporan Korupsi Mantan Kades Citemu, Nurhayati: Semoga Tidak Menjadi Hal Menakutkan
M Banking Bank BCA Eror, Nasabah Ramai-Ramai Serbu BCA di Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya
Harga BBM Naik Per Maret 2022, Simak Harga Bahan Bakar Minyak Terbaru
Bareskrim Polri Kirim Surat ke BPN dan PPTAK untuk Sita Aset Milik Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz
5 Komoditas yang Terancam Langka Akibat Perang Ukraina dan Rusia
Daftar Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru di Swalayan dan Toko Retail Setelah HET Dihapuskan
Lembaga Penjamin Simpanan Kembali Raih Penghargaan Public Relation Indonesia Award (PRIA) 2022
Sosialisasikan Kinerja dan Program Lembaga, LPS Gelar Media Workshop dengan Wartawan Daerah Joglosemar
Mengenal Lintasarta, Perusahaan ICT yang Siap Membangun Negeri dan Dukung Transformasi Digital Inklusif