SLEMANNEWS.COM- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng kemasan.
Sebelumnya pemerintah menetapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021.
Ketika kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) diberlakukan, harga minyak goreng dalam kemasan dibanderol senilai Rp14.000 per liter.
Baca Juga: Lirik Lagu GO- Karya Kanda Brother yang Jadikan Fuji dan Thariq Halilintar Sebagai Model Video Klip
Dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pemerintah, artinya harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga mekanisme pasar.
Alasan pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah terjadinya kelangkaan terhadap komoditas minyak goreng ketika kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) diberlakukan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negergi Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Kualifikasi MotoGP Mandalika 2022 di Trans 7
"Iya divabut HET. Jadi harga minyak kemasan dibebaskan. Untuk minyak curah dibatasi Rp14.000 per liter," terang Oke Nurwan.
Berikut daftar harga beberapa merek minyak goreng terbaru di swalayan dan retail.
Alfamart
Sunco : Rp49.000 per dua liter
Tropical : Rp24.700 per liter dan Rp49.200 per dua liter
Fortune : Rp49.500 per dua liter
Sania : Rp49.600 per dua liter
Artikel Terkait
Hotman Paris Sayangkan Kebijakan Menaker Tentang JHT : Di Mana Keadilannya Bu?
Stok Terbatas di Pasar Tradisional, Pedagang Kerap Dituding Menimbun : Akal-Akalan Pemerintah
Kejaksaan Negeri Cirebon Ungkap Kronologi Nurhayati Menjadi Tersangka Kasus Korupsi
Pengamat Politik Jamiluddin Ritonga Nilai Cak Imin Mengada-Ada Usai Usulkan Penundaan Pemilu 2024
Mengenal Jenis-Jenis Hasil Tembakau yang Terkena Biaya Cukai
Buntut Dari Kasus Pelaporan Korupsi Mantan Kades Citemu, Nurhayati: Semoga Tidak Menjadi Hal Menakutkan
M Banking Bank BCA Eror, Nasabah Ramai-Ramai Serbu BCA di Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya
Harga BBM Naik Per Maret 2022, Simak Harga Bahan Bakar Minyak Terbaru
Bareskrim Polri Kirim Surat ke BPN dan PPTAK untuk Sita Aset Milik Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz
5 Komoditas yang Terancam Langka Akibat Perang Ukraina dan Rusia