Federasi Serikat Pekerja Rokok, Deklarasi Gempur Rokok Ilegal Di momentum peringatan Hari Pekerja Nasional.

- Selasa, 21 Februari 2023 | 03:16 WIB
Deklarasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sleman Mendukung  Penuh Federasi Serikat Pekerja Rokok. Senin 20/02/23. Malam di Hotel The Rich Jogja (Dok. Slemannews.com)
Deklarasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sleman Mendukung Penuh Federasi Serikat Pekerja Rokok. Senin 20/02/23. Malam di Hotel The Rich Jogja (Dok. Slemannews.com)

SLEMANNEWS.COM - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) deklarasikan gempur rokok ilegal di The Rich Jogja Hotel, Senin (20/2) malam.

Deklarasi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa bersama Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI, Sudarto dan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dalam rangkaian acara rapat kerja nasional (rakernas) FSP RTMM SPSI.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menekankan bahwa deklarasi gempur rokok ilegal ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Fadli Alamsyah Mahasiswa Instiper : Isra mi'raj Kado Terbesar Dari Allah Swt Untuk Nabi SAW Dan Ummatnya

Selain itu juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekerja di industri rokok dan tembakau, khususnya yang berada di Kabupaten Sleman.

Danang menyebut, cukai tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan pendapatan negara.

Ia menjelaskan pemanfaatan penerimaan cukai tembakau salah satunya dituangkan dalam DBHCT yang dibagikan kepada daerah penghasil cukai tembakau.

Baca Juga: Ikatan Mahasiswa Batu Bara Yogyakarta Mempringati Isra dan Miraj Nabi Muhammad SAW

Kemudian dana bagi hasil tersebut dialokasikan untuk tiga aspek yaitu kesejahteraan, kesehatan dan sosialisasi penegakan hukum.

Berdasarkan hal tersebut, Danang menilai gerakan gempur rokok ilegal ini menjadi langkah penegakan dalam memberantas cukai ilegal dan memberikan rasa keadilan bagi pekerja rokok tembakau resmi.

Selaras dengan wakil bupati, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menyampaikan bahwa beredarnya rokok ilegal menjadi ancaman bagi lapangan kerja khususnya di industri rokok resmi.

Baca Juga: Divaldo Alves Bertanggung Jawab Atas Kekalahan Persik Kediri

Selain itu, Eko juga menyebut peredaran rokok ilegal ini dapat berdampak pada penerimaan negara yang akan dikembalikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI, Sudarto menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Ia mengatakan deklarasi gempur rokok ilegal yang bertepatan dengan peringatan Hari Pekerja Nasional.

Halaman:

Editor: Arun Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bisnis Katering Menjemput Kejayaan Paska Pandemi

Jumat, 27 Januari 2023 | 11:08 WIB

Presiden Jokowi Menghadiri Kunjungan Kerja di Jogja

Minggu, 28 Februari 2021 | 22:17 WIB

Penyerahan LKPD oleh Pemkab Sleman

Kamis, 14 Januari 2021 | 10:15 WIB

Terpopuler

X