• Jumat, 29 September 2023

Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Percobaan Pembunuhan, Empat Warga Sleman Berhasil Dilumpuhkan

- Jumat, 3 Februari 2023 | 16:24 WIB
Polresta Sleman Membekuk 4 Orang Tersangka Diduga Pengeroyokan Dan Pembunuhan (Dok. SuryaYogya.com)
Polresta Sleman Membekuk 4 Orang Tersangka Diduga Pengeroyokan Dan Pembunuhan (Dok. SuryaYogya.com)

SLEMANNEWS.COM - Polresta Sleman berhasil menangkap empat orang tersangka pengeroyokan dan pencobaan pembunuhan kepada S (50) warga Margomulyo, Seyegan, Sleman.

Berawal lantaran sakit hati, Ke empat tersangka tersebut resmi menjadi tahanan Polresta Sleman.

Tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan dan percobaan pembunuhan itu adalah DP (18) warga Mlati Sleman, M (42) warga Ngaglik, Sleman, SB (29) warga Ngaglik, Sleman dan UR (46) warga Tegalrejo.

Baca Juga: Thomas Doll , Pelatih Persija Optimis Anak Didiknya Dapat Memenangkan Pertandingan Melawan Rans Nusantara FC

Pelaku dijerat pasal 340 Jo pasal 53 KUHP dengan ancaman 2/3 pidana mati / seumur hidup atau 20 tahun atau 170 ayat (2) ke – 2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

Menurut keterangan empat tersangka bahwa S adalah manusia sakti yang dapat menggandakan uang hingga miliar rupiah.

“Peran tersangka berbeda-beda, ada yang menabrak dengan mobil hingga memukul dengan kunci roda,” kata Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin SH, waktu konferensi pers Kamis 2 Februari 2023.

Baca Juga: Atas Capaian Prestasi Liga Musim 1, Bernardo Tavares Resmi Di Perpanjang Kontrak Hingga 3 Tahun Kedepan.

Dijelaskan, peristiwa berawal saat tersangka DP menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta, jadi lima miliar selama tujuh hari kepada korban untuk digandakan.

Akan tetapi setelah 4 bulan tidak hasilnya, sehingga tersangka DP berencana melakukan pembunuhan.

“Sebelumnya korban telah diracun sebanyak 2 kali menggunakan racun tikus yang dicampur kopi tetapi tidak berhasil,” jelasnya.

Baca Juga: Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat Sebagai Saksi Persija Jakarta vs RANS Nusantara FC Sore ini

Tersangka DP lantas mengajak ketiga temannya yakni M, SB dan UR merencanakan pembunuhan.

Kemudian, Sabtu (28/01/2023), korban DP dan M untuk berdoa bersama di Jembatan Sungai Klegung Jalan Tempel-Seyegan.

Pada saat perjalanan pulang, secara bersama-sama di Jalan Tempel Seyegan. Tersangka UR datang dan memukul korban menggunakan kunci roda hingga sepeda motor korban terperosok ke area persawahan.

Halaman:

Editor: Arun Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X